TROPONGJAMBI— Jambi — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendorong Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, aman dan terjangkau. Arahan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Daerah APERSI Jambi 2026 di Swiss‑Belhotel Jambi pada Selasa (3/11/2026).
Rakerda yang mengusung tema “Membangun Indonesia Berhuni, Menghadirkan Hunian, Merata Masa Depan” menjadi sarana evaluasi program kerja, penguatan sinergi dengan pemerintah serta penyusunan strategi untuk menjawab tantangan sektor perumahan di Provinsi Jambi. Gubernur menilai APERSI sebagai wadah strategis pelaku pembangunan perumahan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rumah itu adalah surga kita, tempat kita bersama anak‑anak dan keluarga. Kita berharap ke depan semakin banyak masyarakat Provinsi Jambi yang memiliki rumah sendiri, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan mereka semakin baik,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia menyebut pembangunan perumahan di wilayah Jambi terus berkembang di kawasan Kota Jambi, Muaro Jambi dan Mendalo. Gubernur meminta pemerintah daerah bersama pengembang mempermudah masyarakat memiliki hunian mulai dari harga yang terjangkau, proses administrasi sederhana hingga dukungan pembiayaan perbankan, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Gubernur juga mengajukan sinergi lintas pihak antara pemerintah daerah, pengembang, perbankan dan lembaga terkait guna menyelesaikan hambatan ketersediaan lahan serta akses pembiayaan perumahan.
Sementara itu, Ketua DPD APERSI Jambi Fadli, S.Kom., S.H., M.Si. menjelaskan Rakerda menjadi momentum konsolidasi organisasi dan penyusunan program kerja. Ia mengakui sektor perumahan masih menghadapi tantangan perizinan, tata ruang, ketersediaan lahan, infrastruktur serta persyaratan pembiayaan perbankan. Hingga November 2026, anggota APERSI Jambi telah membangun sebanyak 2.114 unit rumah.
Ketua DPP APERSI Deddy Indrasetiawan menekankan pembangunan perumahan bukan hanya kegiatan bisnis melainkan amanah bagi kehidupan keluarga. Pengembang wajib menjaga kualitas bangunan, transparansi informasi dan penanganan keluhan konsumen secara bertanggung jawab, serta memperhatikan fasilitas umum dan akses layanan publik di lingkungan perumahan.
Kegiatan Rakerda dihadiri oleh Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi serta unsur instansi terkait lainnya.(Red)

0 Komentar