Breaking News

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPK-RI

TROPONGJAMBI - MUARO JAMBI -Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendalaman Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Berbakti, Kantor Bupati Muaro Jambi, mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas:

Surat Pimpinan KPK-RI Nomor UND/1338/KSP.00.70-72/10/2026 tanggal 2 Oktober 2026, perihal Penguatan serta Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi

​Undangan Inspektorat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 700/311/Itkab/2026 tanggal 12 Oktober 2026, yang memanggil jajaran pejabat teknis untuk memastikan implementasi perbaikan tata kelola berjalan optimal

Pertemuan ini difokuskan pada pendalaman materi serta langkah konkret dari dua dimensi utama:

Dimensi Internal Penguatan pengawasan internal, pengelolaan keuangan daerah, transparansi pengadaan barang/jasa, dan akuntabilitas kinerja instansi 

Dimensi Eksternal Peningkatan pelayanan publik, pengelolaan aset dan pendapatan daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan 

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan bebas dari potensi penyimpangan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi yang disampaikan KPK-RI. Rakor ini menjadi langkah strategis bersama agar seluruh SKPD dan perangkat daerah dapat memperbaiki kelemahan tata kelola, mengurangi risiko penyimpangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kehadiran KPK-RI di Muaro Jambi bukan sekadar kunjungan, melainkan momen penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Kami membuka diri sepenuhnya agar pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah ini semakin bersih dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Bupati BBS.

Bupati Bambang Bayu Suseno menyebut; kedatangan Tim KPK RI bukan sekadar agenda koordinasi formal. Momentum ini harus dijadikan sarana evaluasi menyeluruh untuk membenahi kelemahan tata kelola pemerintahan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.

Kegiatan ini bersifat pendampingan dan evaluasi tata kelola pemerintahan, bukan penyidikan perkara. Redaksi akan terus memantau langkah konkret hasil rekomendasi KPK-RI yang akan diimplementasikan oleh Pemkab Muaro Jambi ke depannya. (Red)

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI