Breaking News

SMPN 59 Muaro Jambi: Revitalisasi 2026 Ikut Pedoman Dan Contoh Baik Tahun Sebelumnya

TROPONGJAMBI - MUARO JAMBI — Kepala Sekolah SMP Negeri 59 Muaro Jambi, M.Nawawi.S.Pd. Menegaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di sekolahnya pada tahun 2026 berpedoman ketat pada petunjuk teknis (juknis) dan jadwal pelaksanaan yang berlaku, serta mengambil pembelajaran dari pelaksanaan tahun 2025 yang berjalan baik dan tidak bermasalah. Sabtu (10/10/2026)

"Pelaksanaan revitalisasi sekolah tahun 2026 di SMPN 59 kami laksanakan dengan mengacu pada Jutlak (Jumlah dan Alokasi) dan Juknis (Petunjuk Teknis) yang telah ditetapkan. Kami juga mengambil contoh dan pembelajaran dari pelaksanaan tahun 2025 yang berjalan lancar, sesuai spesifikasi, dan tidak bermasalah. Semua pekerjaan kami pastikan transparan, tercatat dengan baik, dan siap diawasi oleh masyarakat maupun instansi terkait." Ungkap Kepsek Nawawi. 

M.Nawawi,S.Pd.Kepala SMPN 59 Muaro Jambi Menjelaskan :

Mengacu ketat pada Jutlak & Juknis Tahun 2026

​Mengambil contoh baik dari pelaksanaan tahun 2025 yang tidak bermasalah

​Pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya

​Terbuka terhadap pengawasan dan masukan dari masyarakat

​Seluruh proses melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 didanai dari APBN Tahun Anggaran 2026. Setiap sekolah wajib mematuhi petunjuk teknis yang diterbitkan pemerintah pusat, agar penggunaan dana tepat sasaran dan berkualitas. Dengan merujuk pada pelaksanaan tahun sebelumnya yang terbukti baik, diharapkan kualitas pekerjaan tahun 2026 dapat terjaga dengan lebih optimal.

Redaksi TropongJambi membuka seluasnya jika ada tanggapan, masukan, maupun temuan masyarakat terkait pelaksanaan proyek ini. Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, kami juga membuka ruang tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait jika terdapat informasi yang perlu diluruskan.(Red)

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI