TROPONGJAMBI - JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Salah satu nama yang menjadi sorotan utama adalah Bima Setyawan, yang diketahui merupakan adik sekaligus menjabat sebagai tenaga ahli Kepala BNPB, Suharyanto.
DAFTAR LIMA TERSANGKA
1 Bima Setyawan Adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto
2 Gabriel Purwaka Sigit (GPS) Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3 Richard Erlangga Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto
4 Gery P. Pihak Swasta
5 Syifa NG Pihak Swasta
Kelima orang tersebut dikenakan rompi tahanan dan segera dibawa ke rutan KPK untuk proses hukum selanjutnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penetapan tersebut. Ia menegaskan penanganan perkara ini tidak didasarkan pada hubungan keluarga maupun kedekatan seseorang dengan pejabat tertentu:
"Kita tidak melihat siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Setyo.
Dana Siap Pakai (DSP) merupakan instrumen pendanaan penting untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana dan kondisi kedaruratan secara cepat. Penggunaan anggaran ini menuntut tata kelola yang transparan, pengawasan yang memadai, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dugaan korupsi dalam pengadaan terkait dana ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat mulai dari perencanaan, penetapan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Semua tersangka presumtif bersalah hingga terbukti bersalah secara hukum di pengadilan. Belum ada rincian resmi mengenai nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Redaksi akan terus memantau perkembangan selanjutnya.(Red)
Sumber: Kompas.com Terbit: Rabu, 14 Oktober 2026

0 Komentar