Breaking News

Diduga Melayani Pelangsir Sejak Jam 3 Subuh, Pom Bensin di Balengo Pamenang Merangin Dipertanyakan

TROPONGJAMBI - MERANGIN -  Keberadaan pom bensin di wilayah Balengo, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, yang mulai beroperasi sejak pukul 03.00 dini hari kini menjadi sorotan warga. Bukan hanya karena jam bukanya yang jauh lebih awal dari ketentuan pada umumnya, melainkan adanya dugaan pom bensin tersebut melayani pembelian bahan bakar dalam jumlah besar oleh para pelangsir yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

KELUHAN DAN DUGAAN MASYARAKAT

Warga sekitar menyampaikan kekhawatirannya terkait aktivitas yang terjadi di pom bensin tersebut:

Beroperasi sejak pukul 03.00 dini hari, jauh sebelum pom bensin pada umumnya mulai melayani

Diduga melayani para pelangsir dalam jumlah besar bahkan menggunakan yang barcode yang tidak sesuai nomor kendaraan. 

​Kendaraan para pelangsir BBM jenis solar subsidi antre sejak sore. 

Sehingga mobil umum seperti, truk bermuatan, dan angkutan umum tidak dapat untuk mengisi BBM tersebut akibat banyak nya mobil para pelansir. 

"Menurut keterangan salah seorang sopir yang enggan di sebut nama nya, hal ini terjadi setiap hari Kami khawatir ini dikirim ke pengecer atau dijual kembali dengan harga lebih mahal," ungkap salah seorang sopir tersebut.

Secara umum, aturan terkait penyaluran bahan bakar minyak mengatur bahwa:

Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditujukan langsung untuk konsumsi kendaraan umum, yang di gunakan masyarakat dan tidak untuk para mafia yang tujuan di jual kembali dengan harga tinggi.

Setiap pom bensin wajib beroperasi sesuai jam yang diizinkan dan diumumkan kepada publik

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera meninjau keberadaan pom bensin tersebut:

Memverifikasi apakah jam operasional sejak pukul 03.00 dini hari telah sesuai izin yang dimiliki

Memeriksa apakah ada penjualan bahan bakar dalam jumlah besar yang disalurkan ke pelangsir,Memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak dialihkan untuk keuntungan pihak tertentu,Memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait aktivitas yang terjadi

"Jika memang melayani warga yang berangkat kerja pagi-pagi itu hal yang baik. Namun jika yang terjadi adalah penimbunan dan pengalihan BBM untuk dijual kembali, itu merugikan masyarakat banyak. Pemerintah harus turun tangan memeriksa ini," tegas warga lainnya.

Redaksi telah berupaya menghubungi pengelola pom bensin terkait untuk meminta penjelasan namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respons. Berita akan diperbarui segera setelah ada tanggapan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait.

Terbit: Merangin, 21 Oktober 2026 Sumber: Laporan Masyarakat & Pemantauan Lapangan.

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI