TROPONGJAMBI - JAKARTA, 1 Oktober 2026 — Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa amanah sebagai Kapolri bukanlah puncak karier pribadi, melainkan puncak tanggung jawab moral dan institusional kepada rakyat dan negara. Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
TIGA PONDASI PANDANGANNYA
1. TOLAK UKUR KEBERHASILAN: DAMPAK NYATA, BUKAN SEREMONIAL
"Ia menolak tolok ukur keberhasilan Korps Bhayangkara yang dinilai dari banyaknya slogan, aplikasi, seremoni operasi, rapat, atau publikasi, melainkan harus dibuktikan lewat dampak nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan."
2. CITA-CITA KEPOLISIAN YANG MANUSIAWI
Komjen Suyudi merumuskan arah kepolisian yang berpihak pada masyarakat:
Menghadirkan rasa aman bagi anak-anak tanpa rasa takut
Mempermudah pertolongan bagi korban tanpa kerumitan prosedur
Terbuka mendengarkan kritik publik tanpa kehilangan wibawa
Bertindak paling depan menumpas kejahatan secara berani dan profesional
3. TANGGUNG JAWAB BUKAN KEPANGKATAN
"Jabatan ini bukan pencapaian pribadi. Setiap langkah yang diambil harus dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kehadiran kepolisian harus terasa melindungi, bukan menakuti.
"Kepolisian tidak boleh berjalan di atas kertas atau layar ponsel saja. Rakyat tidak butuh janji yang indah, mereka butuh perlindungan yang nyata. Anak-anak boleh bermain tenang, korban dibantu cepat, kritik didengar dengan lapang dada, dan kejahatan ditindak tanpa pandang bulu.(Red)

0 Komentar