Breaking News

BONGKAR TEMUAN BPK: Kelebihan Pembayaran Capai Rp9,8 Miliar, 84 Paket Proyek Permukiman Bermasalah di Pemprov Jambi

TROPONGJAMBI - JAMBI - Jum'at 16 Oktober Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diterima Pemerintah Provinsi Jambi dari BPK RI Perwakilan Jambi mengungkap sejumlah temuan signifikan. Meskipun opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian diraih, BPK mencatat kelebihan pembayaran mencapai hampir Rp10 miliar, puluhan proyek fisik tidak sesuai spesifikasi, serta penyimpangan penggunaan anggaran jasa tenaga ahli.

KELEBIHAN PEMBAYARAN MENCAPAI Rp9,8 MILIAR

Secara keseluruhan, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran dari APBD Provinsi Jambi sebesar ± Rp9,8 miliar. Nilai ini merupakan akumulasi dari berbagai temuan di beberapa SKPD, di mana pemprov telah membayar melebihi kewajaran harga satuan, volume pekerjaan, maupun ketentuan kontrak.

BPK memerintahkan agar seluruh nilai kelebihan pembayaran tersebut segera ditarik kembali dan disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Jambi dalam batas waktu yang ditentukan.

84 PAKET PROYEK FISIK PERMUKIMAN DINILAI BERMASALAH

Salah satu temuan yang cukup besar ada pada sektor pembangunan fisik permukiman. BPK mencatat sebanyak 84 paket pekerjaan memiliki ketidaksesuaian, antara lain:

Spesifikasi teknis pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen kontrak Kualitas hasil pekerjaan di bawah standar yang disepakati

​Dokumen pertanggungjawaban pekerjaan tidak lengkap dan memadai,Sebagian pekerjaan belum terverifikasi fisiknya di lokasi

BPK menyarankan agar Pemprov Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 84 paket tersebut, menindaklanjuti ketidaksesuaian, dan memastikan kualitas pembangunan memenuhi standar layanan publik.(Red)

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI