Breaking News

REVITALISASI SDN 115/IX NIASO MUARO JAMBI DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK DAN RAB

TROPONGJAMBI - MUARO JAMBI, Sabtu 26 September 2026 — Awak Media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 115/IX Niaso, Kabupaten Muaro Jambi, dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian material serta pelaksanaan pekerjaan yang diduga menyimpang dari Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disahkan. Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 688.408.674, yang di kerjakan Secara Swakelola melalui Panitia P2SP kini berisiko merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan bangunan.

DATA RESMI PROYEK : Nama Kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 

Sekolah SDN 115/IX Niaso, Kab. Muaro Jambi ,Pelaksana P2SP ,Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2026 

Nilai Bantuan Rp 688.408.674 ,Waktu Pelaksanaan 120 Hari Kalender 

Prinsip Kerja "Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja" 

HASIL PENINJAUAN LANGSUNG AWAK MEDIA

A. STRUKTUR SLOOF — BESI DAN CINCIN DI BAWAH STANDAR

Awak Media memeriksa langsung rangka besi sloof yang sedang dipasang dan menemukan:

Cincin pengikat minimal Ø 6 mm Terukur hanya 4–5 mm, jauh lebih tipis dari standar TIDAK SESUAI 

Jarak antar cincin maksimal 25 cm, dilapangan ditemukan Rata-rata 30–40 cm, terlalu renggang sehingga mengurangi kekuatan struktur TIDAK SESUAI 

Besi utama 4 batang Ø 10 mm Jumlah sudah 4 batang, namun diameter belum terukur secara resmi  Belum terverifikasi 

Permukaan besi bersih Sebagian tampak berkarat, berisiko menurunkan daya lekat beton,Perlu pengecekan & penggantian 

"Cincin yang dipasang begitu tipis, seharusnya mengikat besi utama agar beton kokoh dan tahan gempa. Jika terlalu kecil dan jaraknya terlalu jauh, struktur akan lemah dan mudah retak," ungkap pengamat konstruksi yang mendampingi peninjauan.

B. RANGKA BAJA RINGAN — CAMPURAN MEREK, SPESIFIKASI TIDAK JELAS

Di lokasi proyek ditemukan material rangka atap dari tiga merek berbeda dalam satu pekerjaan:

Metro Truss Tercantum SNI 8399:2017, ketebalan 0,75 mm. Perlu di uji Sertifikasi SPPT SNI nya.

Rangka baja Sunrise Steel Tercantum SNI 4096:2019, ketebalan belum terukur Belum terverifikasi.

Rangka baja Zinium Emerald Tertulis nama & tanggal produksi, TIDAK tercantum ketebalan, nomor SNI, maupun spesifikasi teknis  TIDAK LENGKAP — DILARANG DIPASANG 

Syarat Sah Memiliki SNI : 

Harus memiliki SPPT SNI (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang terakreditasi KAN & terdaftar di BSN.

Pencampuran merek dalam satu rangka atap tidak dianjurkan karena perbedaan kualitas dan kekuatan material dapat menyebabkan kerusakan tidak merata. Sementara itu, material Zinium Emerald yang tidak mencantumkan data teknis lengkap tidak dapat dipastikan memenuhi standar yang dibayarkan.

C. ATAP PENUTUP — TERLALU TIPIS, TIDAK LAYAK UNTUK GEDUNG SEKOLAH

Pemeriksaan lembaran atap menunjukkan ketebalan Kurang  0,30 mm, jauh di bawah standar minimal untuk bangunan sekolah yang harusnya 0,40–0,45 mm. Material setebal 0,30 mm umumnya digunakan untuk bangunan sementara atau gudang, bukan gedung pendidikan yang menampung banyak orang.

Minimal Atap 0,40–0,45 mm bersertifikat SNI teryata dilapangan Kurang dari 0,30 mm Mudah bocor, penyok, lepas diterbangkan angin, Warna Cat akan cepat pudar,umur pakai sangat pendek. 

KONTRADIKSI DENGAN PRINSIP YANG DIPAPERKAN

Secara mencolok, di bawah papan data proyek terpajang spanduk bertuliskan "UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA". Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya — material yang tidak memenuhi standar keselamatan sedang disiapkan untuk dipasang.

DESAKAN AWAK MEDIA & MASYARAKAT

Berdasarkan temuan langsung di lokasi, Awak Media mendesak langkah tegas segera:

1.  HENTIKAN seluruh pekerjaan pengecoran dan pemasangan material yang belum sesuai sampai diperiksa ulang;

2.  GANTI material tidak layak — cincin sloof diganti ukuran Ø 6 mm, jarak seragam maksimal 25 cm; atap diganti minimal 0,40 mm; baja ringan dipilih satu merek yang sertifikatnya lengkap;

3.Tunjukkan sertifikat SNI Zinium Emerald kepada Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan — jika tidak ada, material tersebut wajib ditarik dari lokasi;

4.Pemeriksaan ulang terbuka — dilakukan bersama perwakilan Kemendikdasmen, Inspektorat Kabupaten, Komite Sekolah, dan warga sebelum pekerjaan dilanjutkan;

5.Laporkan ke BPK & Inspektorat — jika pelaksana menolak memperbaiki, lakukan penagihan kerugian keuangan negara sesuai ketentuan.

"Uang rakyat sebesar Rp 688 juta tidak boleh dihabiskan untuk bangunan yang dibangun dengan bahan seadanya. Ini bukan soal keuntungan kontraktor, ini soal keselamatan anak-anak kita yang belajar di sana setiap hari," tegas perwakilan Awak Media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana (P2SP) maupun Kepala sekolah Muaro Jambi terkait temuan-temuan tersebut. Perkembangan kasus ini akan dipantau dan dilaporkan kembali."(Red)

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI