TROPONGJAMBI - SAROLANGUN, Selasa 29 September 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun telah mengamankan pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Riaadul Huda yang berkedudukan di Kecamatan Singkut. Penangkapan ini dilakukan setelah sejumlah wali santri melaporkan pelaku ke pihak kepolisian terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan terhadap beberapa santrinya.
LAPORAN DARI ORANG TUA KORBAN
Kronologi bermula dari laporan resmi yang disampaikan oleh orang tua para santri korban ke Polres Sarolangun. Dalam laporan tersebut, para pelapor mencantumkan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pimpinan yayasan sekaligus pengasuh pondok pesantren terhadap anak-anak mereka yang sedang menimba ilmu di lembaga pendidikan tersebut.
Pihak kepolisian menerima laporan dan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan para saksi dan korban, pihak berwenang kemudian melakukan pengamanan terhadap pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
DIAMANKAN UNTUK PEMERIKSAAN
Kepala Satreskrim Polres Sarolangun mengonfirmasi pengamanan tersebut. Pelaku saat ini berada di tahanan kepolisian guna menjalani rangkaian pemeriksaan mendalam; Jelas nya
"Benar, kami telah mengamankan yang bersangkutan. Langkah ini diambil setelah adanya laporan resmi dari wali santri terkait dugaan pelecehan seksual. Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan dari para korban, saksi, serta bukti-bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara," ungkap keterangan pihak kepolisian.
KASUS DIKEMBANGKAN, JUMLAH KORBAN DISELIDIKI
Penyidik menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap perkembangan. Pihak kepolisian sedang menelusuri apakah ada korban lain yang belum melaporkan diri. Masyarakat dan warga Singkut diminta tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
Apabila terbukti secara sah, pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal perlindungan anak maupun ketentuan hukum tentang tindak pidana seksual yang ancaman hukumannya berat.
SERUAN KEPADA MASYARAKAT
Pihak kepolisian mengimbau kepada siapa saja yang mengetahui hal serupa atau memiliki informasi terkait dugaan tindakan yang dilakukan pelaku, untuk segera melapor ke Polres Sarolangun atau ke pos terdekat. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memuat informasi selanjutnya sesuai tahapan hukum yang berlaku. (Irawan)

0 Komentar