Breaking News

PEMERIKSAAN BPK & INSPEKTORAT SAROLANGUN TA 2024: RINCIAN TEMUAN BELUM DIPUBLIKKAN, MASYARAKAT MINTA TRANSPARANSI

TROPONGJAMBI - SAROLANGUN, Selasa 22 September 2026 — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jambi kepada Bupati dan Pimpinan DPRD Sarolangun. Namun hingga kini, rincian temuan per satuan kerja — termasuk Dinas PUPR, Kementerian Agama/KUA, serta Sekretariat DPRD — belum dipublikasikan secara terbuka kepada publik. Masyarakat mendesak agar dokumen tersebut segera diunggah untuk dipantau bersama.

A. APA YANG SUDAH TERKONFIRMASI

LHP BPK TA 2024 sudah diserahkan Kepada Bupati Sarolangun & Pimpinan DPRD Sarolangun 

Inspektorat juga melakukan pemeriksaan rutin Termasuk dana APBD untuk sarana ibadah, bantuan keagamaan, dan KUA 

Pemeriksaan TA 2025 sedang berlangsung Sesuai jadwal pengawasan rutin 

Rincian temuan per dinas belum dipublikasikan Angka kerugian, nama proyek, dan pihak terkait belum tersedia untuk umum 

B. YANG DIPERTANYAKAN PUBLIK

Masyarakat dan pemantau transparansi mengajukan beberapa hal yang belum terjawab:

1. Dinas PUPR — Apakah ada temuan pekerjaan fisik tidak sesuai RAB, belum selesai dibayar lunas, atau harga material tidak wajar?

2. Kemenag/KUA & Sarana Ibadah — Apakah pengelolaan dana bantuan masjid/musholla serta operasional KUA sudah tertib? Apakah ada pungutan di luar ketentuan?

3. Sekretariat DPRD — Apakah belanja perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan lainnya sudah didukung bukti pertanggungjawaban lengkap?

4. Dinas Pendidikan, Kesehatan, Perkim — Bagaimana temuan di dinas-dinas lain dengan anggaran besar?

"Angka-angka yang beredar di masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada rilis resmi. Yang kami minta sederhana: buka dokumennya agar semua warga bisa melihat sendiri," ujar perwakilan LSM ASPIRA Jambi.

C. DESAKAN PUBLIK

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk:

- Segera mempublikasikan Ringkasan Eksekutif LHP BPK TA 2024 di situs resmi Pemkab Sarolangun

- Membuka akses terhadap rincian temuan per satuan kerja — termasuk Dinas PUPR, Kemenag, DPRD, dan dinas lainnya

- Menjelaskan status penagihan kerugian jika ada temuan keuangan

- Menindaklanjuti rekomendasi BPK secara transparan dan dilaporkan berkala kepada publik

Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga berhak meminta salinan dokumen pemeriksaan melalui jalur PPID BPK maupun Inspektorat Kabupaten Sarolangun.

D. KESIMPULAN

LHP BPK Sarolangun TA 2024 sudah diserahkan, namun belum dipublikasikan secara rinci. Informasi yang menyebutkan angka pasti atau nama pihak terkait belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum berasal dari dokumen resmi. Masyarakat meminta transparansi penuh agar tidak terjadi spekulasi yang merugikan semua pihak.*(Irawan)*

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI