Breaking News

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2026

TROPONGJAMBI - MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Nota pengantar Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026).

"Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka secara administratif, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan program pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Bupati menyampaikan bahwa seluruh postur anggaran yang diajukan telah konsisten dengan dokumen Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan TA 2026 yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dan mempercepat penyerapan anggaran secara bertanggung jawab. Ia menekankan agar jajarannya tidak hanya mengejar target capaian realisasi fisik dan keuangan semata, tetapi berfokus pada dampak nyata pembangunan bagi masyarakat.

Menutup pidatonya, Bupati mengapresiasi kemitraan dan sinergi yang terjalin erat antara DPRD dan Pemkab Muaro Jambi. Ia berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini berjalan lancar demi mewujudkan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.(Red)

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI