Breaking News

BUPATI MUARO JAMBI AUDIENSI DI KEMENKUMHAM RI — KONSULTASI PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN PT RKK & PT BBS

TROPONGJAMBI - JAKARTA,Senin 28 September 2026 — Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., melakukan audiensi penting ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI di Jakarta, Senin (28/9/2026). Kunjungan ini bertujuan mempercepat penyelesaian konflik sosial lahan yang melibatkan dua perusahaan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

RANGKAIAN PERTEMUAN

Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kabag Hukum Setda Muaro Jambi. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Perdata Henry Sulaiman di ruang rapat Direktorat Perdata, Lantai 3, Kemenkumham RI, Jalan HR Rasuna Said.

Pertemuan berfokus pada dua hal utama :

- Direktorat Perdata → penyelesaian konflik sosial lahan HGU PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) yang sedang dalam status pailit

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) → koordinasi bidang keperdataan dan kurator, kendala praktik kepailitan/PKPU, serta pembangunan sinergi demi kepastian hukum

ISU KONFLIK LAHAN UTAMA

Poin krusial yang dibahas adalah lahan seluas ±3.100 hektar milik PT RKK yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan kini masuk proses kepailitan. Lahan tersebut tersebar di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan telah memicu ketegangan sosial antara masyarakat, pengelola lahan, serta pihak perusahaan.

Dalam pembahasan juga dikaitkan dengan lahan PT BBS yang berada di wilayah yang sama, sehingga diperlukan langkah menyeluruh dan terpadu agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan.

TUJUAN KONSULTASI

Bupati menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan upaya nyata mewujudkan visi "Muaro Jambi Berbakti":

✅ Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemkab Muaro Jambi dengan Kemenkumham RI

✅ Memperoleh kejelasan hukum terkait status lahan pailit PT RKK

✅ Menetapkan langkah penyelesaian yang adil — mengakomodasi hak masyarakat sekaligus kepatuhan hukum

✅ Mencegah eskalasi konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban dan pembangunan

✅ Membangun pemahaman seragam antara pemerintah daerah dengan kurator yang menangani kepailitan

HARAPAN MASYARAKAT

Warga yang terdampak berharap:

- Lahan yang sudah mereka garap selama ini dikembalikan atau diakui haknya

- Tidak ada pengusiran sepihak sebelum ada keputusan hukum yang mengikat

- Pemerintah hadir melindungi warga kecil, bukan hanya memihak perusahaan

- Proses transparan dan melibatkan perwakilan masyarakat

KESIMPULAN

Pertemuan berjalan tertib dan konstruktif. Pihak Kemenkumham menyatakan siap mendampingi Pemkab Muaro Jambi dalam menyelesaikan persoalan ini sesuai koridor hukum yang berlaku. Langkah lanjut akan disusun bersama, termasuk pembentukan tim pemantauan di tingkat daerah.

"Kami tidak akan membiarkan rakyat kami dirugikan. Hukum harus ditegakkan, dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama," ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.

Perkembangan penyelesaian konflik lahan ini akan terus dipantau dan dilaporkan kepada masyarakat luas.(Red)

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI