TROPONGJAMBI - MUARO JAMBI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi penyampaian Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri langsung Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta Pimpinan Fraksi dan seluruh Anggota DPRD Muaro Jambi.
"Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah responsif dan realistis Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam merespons dinamika fiskal daerah serta penyesuaian alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.
"Penyesuaian ini merupakan langkah cepat, realistis, dan responsif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menghadapi dinamika fiskal daerah serta penyesuaian alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat," ujar Bambang Bayu Suseno.
Bupati menegaskan, penurunan target pendapatan daerah sebagian besar dipengaruhi oleh penyesuaian dana transfer dari pusat, bukan karena penurunan kinerja pemasukan daerah. Sementara itu, adanya kenaikan belanja daerah bukanlah bentuk pemborosan, melainkan hasil penataan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang telah diaudit BPK RI dan bersifat earmarked atau sudah ditetapkan penggunaannya.
"Rasionalisasi belanja bukanlah pengurangan komitmen Pemda terhadap pembangunan. Ini adalah langkah penataan agar anggaran tepat sasaran, lebih produktif, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegasnya.
Bambang Bayu Suseno juga mengingatkan bahwa anggaran daerah harus menjadi instrumen penggerak pembangunan dan pelayanan publik, bukan sekadar terserap secara administratif. Ia berharap seluruh pihak dapat membahas rancangan ini secara objektif, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan.
"Kami tekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Mari kita bahas bersama secara mendalam, cermat, dan bertanggung jawab," tambahnya.
Angka Perubahan KUA-PPAS TA 2026 Dalam rancangan perubahan tersebut, terlihat penyesuaian pada beberapa pos utama anggaran:
Uraian APBD Murni 2026 Usulan Perubahan Selisih
Pendapatan Daerah Rp1.293,30 Miliar Rp1.251,47 Miliar Turun Rp41,83 Miliar (-3,23%)
Belanja Daerah Rp1.328,30 Miliar Rp1.346,11 Miliar Naik Rp17,82 Miliar
SiLPA (Pembiayaan) Rp35,00 Miliar Rp94,64 Miliar Naik Rp59,64 Miliar
Penurunan pendapatan ini ditutup dengan optimalisasi SiLPA hasil audit BPK. Meski demikian, Bupati memastikan program-program prioritas rakyat tetap dijalankan dan tidak dikorbankan.
Sementara itu, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk lebih aktif menjemput bola ke Pemerintah Pusat guna memperjuangkan penambahan alokasi dana transfer yang mengalami penurunan. Ia juga menekankan agar setiap penyesuaian anggaran tidak menyentuh program yang langsung dirasakan masyarakat luas.
Dokumen perubahan KUA-PPAS ini selanjutnya diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dibahas secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan resmi. Setelah itu, rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera disusun untuk mendapatkan persetujuan bersama.(Red)

0 Komentar