TROPONGJANBI - MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi Senin (31/08/2026)
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS). Turut hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, pimpinan fraksi-fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta para tamu undangan lainnya.
"Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi riil saat ini.
"Bupati Bambang Bayu Suseno mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muaro Jambi atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin dengan baik bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) selama proses pembahasan.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,"tegas Bupati BBS
Dengan disahkannya Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selanjutnya akan segera menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperketat efisiensi belanja demi menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Bambang menggarisbawahi bahwa strategi peningkatan PAD tidak boleh mengandalkan skema penampakan pajak atau kenaikan tarif retribusi yang memberatkan warga. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan berfokus pada langkah-langkah transformatif dan strategis.
"PAD yang sehat lahir dari ekonomi daerah yang tumbuh dan tata kelola yang baik, bukan dari beban rakyat yang semakin berat. Di sisi belanja, kita harus berani mengendalikan dan mengeliminasi program yang kurang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas BBS.
Poin Utama Strategi Anggaran Muaro Jambi 2026
Optimalisasi PAD: Perbaikan akurasi pendataan wajib pajak, perluasan basis pendapatan daerah, penegakan kepatuhan, serta optimalisasi pemanfaatan aset-aset milik daerah.
Efisiensi Belanja: Pengendalian ketat terhadap program kerja yang dinilai kurang efektif dan pengalihan anggaran ke sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ketahanan Fiskal: Menjaga keandalan anggaran daerah agar kualitas pelayanan publik dasar tetap terjaga secara optimal.
Melalui penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini, Pemkab dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersepakat memperkuat akuntabilitas serta memastikan tiap rupiah anggaran belanja benar-benar terarah untuk kepentingan masyarakat luas.(Red)

0 Komentar