TROPONGJAMBI - MUARO JAMBI - Jajaran pimpinan eksekutif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Kompleks Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kamis (30/04/2026).
Hadir langsung dalam rapat tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta Sekretaris Daerah Budhi Hartono. Acara ini juga diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan segenap anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Rapat Paripurna ini merupakan agenda krusial sebagai bentuk pengejawantahan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Rekomendasi yang diserahkan oleh DPRD mencakup catatan strategis, apresiasi, serta saran perbaikan guna mengoptimalkan program pembangunan di Bumi Sailun Salimbai.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menelaah dokumen LKPJ tersebut secara mendalam.
"Setiap poin rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi kompas bagi kami untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di masa mendatang. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi," ujar Bupati.
Kehadiran lengkap jajaran Forkopimda dan kepala OPD dalam rapat ini menunjukkan soliditas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan amanah anggaran kepada masyarakat melalui jalur legislatif.*(Red)*

0 Komentar