Breaking News

Didesak AMBPM, Sekda Merangin Laporkan Dugaan Penggelapan Aset Daerah

TROPONGJAMBI - MERANGIN - Jum'at 7 November 2025 - Setelah rangkaian aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM), Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus dugaan hilangnya aset daerah berupa dua unit kendaraan dinas ke Kepolisian Resor (Polres) Merangin. Laporan ini dilakukan atas desakan dan dorongan kuat dari AMBPM, yang mengawal kasus ini sejak awal.

Kasus ini bermula dari temuan AMBPM mengenai keberadaan aset daerah yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam audiensi pada demo jilid 1 yang digelar pada 23 Oktober 2025, Kabag Keuangan, Bustami, membacakan surat pernyataan dari Bambang Karnadi yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan. Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafidh,

saat itu juga menyampaikan permintaan Bambang Karnadi terkait pengembalian mobil Nissan Terano hingga akhir Desember 2025. Namun, informasi mengenai keberadaan Nissan Terano yang diduga masih di tangan Sutarno belum dapat dijelaskan oleh Wakil Bupati karena Sutarno beberapa kali tidak merespons panggilan telepon. Pak Kafidh kemudian menyatakan kesediaannya untuk mencari kebenaran dan keadilan.

Menanggapi hal tersebut, AMBPM memberikan tenggat waktu hingga demo jilid 2 untuk menyelesaikan permasalahan ini. Rama, perwakilan AMBPM, menegaskan bahwa jika kedua unit kendaraan tersebut belum kembali ke aset daerah, mereka akan mendorong pemerintah dan mengajak Wakil Bupati untuk melaporkan kasus ini ke Polres Merangin.

Pada audiensi demo jilid 2 yang digelar pada 6 November 2025, Sekda Zulhifni menunjukkan sebuah video yang menampilkan mobil dinas di dalam garasi, yang diduga sedang diperbaiki. Zulhifni kemudian meminta tambahan waktu tiga hari untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh AMBPM.

"Tidak, tidak, kita tidak mau ada penambahan waktu lagi, kami tetap pada komitmen awal," tegas Rama dalam audiensi tersebut.

Atas desakan dan dorongan dari AMBPM, akhirnya Sekda Zulhifni mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kasus ini ke Polres Merangin. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi terkait aset daerah. AMBPM sendiri menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.*(Zairin)

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI