TROPONGJAMBI - MERANGIN - Masyarakat desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin resah pasal nya Pekerjaan jalan Rabat beton Lingkungan didesa mereka terbengkalai yang bersumber Dari Dana Desa dengan Volume Panjang 50 Meter Lebar jalan 3 Meter.diduga Kepala desa Korupsi Dana Desa, dari pantauan Awak media dilapangan Senin (25/08/2025) ditemui ada pekerjaan yang tidak terpasang Papan Kegiatan Pekerjaan nya. Tidak jelas Jumlah Dana dan Volume Pekerjaan nya. Diduga Proyek Siluman.
"Menurut warga setempat mengatakan," bahwa pelaksanaan jalan ini sudah hampir dua Minggu tidak di selesaikan terbengkalai, karena dana nya sudah habis semua material ini ngutang ke Toko bangunan, tukang yang kerja juga blum di bayar, pak " jelas warga ke awak media.
Salah satu warga juga mengatakan bahwa Kepala desa mereka tidak pernah ngantor selama sebulan ini.
Dari hasil investigasi dilapangan awak media mencoba untuk menemui Kades di Kantor Desa, namun kantor desa tertutup seolah tidak ada Aktifitas kerja dalam pelayanan Publik, ironis nya di Desa tersebut tidak terpasang Kegiatan Papan atau Baleho APBDdes tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan Dana Desa.sesuai yang di atur dalam Undang Undang Desa UU No 6 Tahun 2014 Tentang Dana Desa, dan UU No 14 tahun 2008 tentang Komisi Informasi Publik (UU KIP) diduga Kades Telan tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa.
"Saat di konfirmasi Perangkat Desa setempat Engan menuturkan Masalah Pekerjaan yang terbengkalai tersebut Namun diri nya membenarkan Cerita warga nya yang mengakibat kan terbengkalai nya pekerjaan Jalan Rabat beton tersebut.
Sebenarnya pekerjaan itu angaran nya tahun lalu 2024 namun dikerjakan sekarang tahun 2025. Tahun kemarin dana nya habis untuk bayar utang. Utang siapa.? Utang Kades Ungkap nya
Dari pantauan Media ini Pekerjaan Jalan Rabat beton terbengkalai disebabkan beberapa Faktor seperti masalah anggaran yang kurang transparan, lemah nya perencanaan desa dan pengawasan, timbul nya masyarakat yang terkena dampak akan mengalami kerugian kerena kebutuhan akses jalan mereka tidak terpenuhi.
Di harapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat diminta untuk mengusut proyek yang diduga terbengkalai untuk mencegah kerugian negara dan masyarakat. Terindikasi di korupsi.*(Zrn)*


0 Komentar