Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Bahas Empat Raperda Tahun 2025

TROPONGJAMBI - SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025, Senin (15/7/2025).

'Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Jani, serta dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Empat Raperda yang disampaikan oleh pihak eksekutif melalui Wakil Bupati Gerry Trisatwika, yaitu:

1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

3. Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

"Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ahmad Jani menyampaikan harapan agar keempat Raperda ini dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sarolangun.

Isi RPJMD 2025–2029 membawa ke arah Sarolangun Maju,” ungkap Wakil Bupati Gerry Trisatwika dalam kesempatan tersebut.

Usai agenda penyampaian Raperda, rapat dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian Hasil Reses yang dihadiri oleh 21 anggota dewan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses legislasi daerah, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas DPRD Sarolangun kepada masyarakat.*(M)*

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI