Breaking News

Penambangan PETI Masih beroperasi di Merangin Pemilik Tambang Nardi merasa Kebal Hukum

TROPONGJAMBI - MERANGIN - berapa hari yang lalu Polres Merangin melakukan Penertiban terkait dengan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal tanpa Izin (PETI) diwilayah Kabupaten Merangin, namun masih saja terlihat beberapa Aktivitas Penambangan liar di wilayah Desa Tambang Baru kecamatan tabir lintas Kabupaten Merangin, hal ini tak membuat epek jera bagi pelaku penambangan PETI.Seolah kebal hukum.

Dari Laporan Masyarakat setempat, Senin (28/07/2025)  awak media mencoba menyelusuri Lokasi Tambang yang berada di desa Tambang Baru Disana terlihat ada Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dengan memakai Alat Berat Eksavator dan Mesin Dompeng.

Menurut Keterangan di lapangan salah satu pekerja Tambang yang tidak mau disebut nama nya mengatakan," aktivitas tambang ini milik Pak Nardi orang desa Tambang Baru,' jelas nya.

Maaf saya hanya pekerja  bukan pemilik tambang, yang punya tambang galian ini pak Nardi,' Ucap nya ke Awak media ini.

Dari Keterangan yang sama kami dapat dari Warga setempat Suku Anak Dalam ( SAD) menjelaskan pemilik tambang ilegal itu pak Nardi," jelas nya

Ia juga mengaku sebagai Pengaman Lokasi Tambang namun tidak secara terperinci yang di maksud Sebagai Pengaman tersebut, Apa saja.?

Dari hasil temuan di lapangan tambang PETI  tersebut, di duga pemilik tambang Nardi Kebal Hukum, kami Awak media mencoba untuk Konfirmasi lebih lanjut kebenaran nya, menghubungi Pak Nardi pemilik Tambang PETI, lewat Via  telp tapi tidak di angkat bahkan Nomor kami di blokir.

Dengan semakin meningkatnya kegiatan penambangan ilegal ini. Kami menyoroti dampak buruk terhadap lingkungan, yang ditandai dengan kerusakan ekosistem dan pencemaran air akibat aktivitas ini. Kami secara tegas mendesak pihak berwenang, terutama Kepolisian  (Polres) Merangin, untuk melakukan tindakan penertiban terhadap pelaku PETI tersebut.

Kerusakan lingkungan yang serius akibat penambangan ilegal ini perlu mendapatkan perhatian segera serius agar tidak berlanjut dan mengakibatkan dampak lebih buruk. Kami berharap pihak berwenang dapat menutup operasi ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.*(Tim)*

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI