TROPONGJAMBI - SAROLANGUN - Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri Rapat Paripurna Tingkat 2 dengan agenda Kesepakatan dan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Selasa (29/07/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 21 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin menandatangani persetujuan bersama pimpinan DPRD Sarolangun terhadap Rancangan Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 menjadi KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Sarolangun yang telah memberikan persetujuan terhadap perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 dan telah pula bersama-sama disaksikan penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan KUA dan perubahan PPAS tersebut.
Untuk itu saya beserta seluruh jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih atas segala pengertian, saran dan pendapat yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat mengingat keputusan yang diambil pada hari ini menyangkut kepentingan daerah dan bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” katanya.
Hurmin juga mengatakan dirinya bersama jajaran Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti apa-apa yang diutarakan dan menjadi harapan para anggota dewan yang terhormat dalam pembahasan perubahan Kua dan perubahan PPAS beberapa waktu yang lalu.
Saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan positif dan kritik yang membangun yang diberikan anggota dewan yang terhormat terhadap substansi yang termuat dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 tersebut semoga dukungan dan persetujuan tersebut menjadi amal saleh bagi kita semua yang pahalanya akan dituai kelak di kemudian hari,”tutup nya.(Red)
0 Komentar