Breaking News

Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Gelar Rapat Mediasi Batas Desa Puding dengan Desa Pulau Mentaro masih Bersiteru

TROPONGJAMBI - MUARO JAMBI - Rapat Mediasi Permasalahan Perbatasan Desa Puding dengan Desa Pulau Mentaro Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi digelar di Ruang Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi. Selasa (29/04/2025) oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Muaro jambi.

Rapat sempat di warnai dengan insiden keributan hampir adu jotos namun dapat di Derai oleh aparat sidang dilanjutkan berjalan Kondusif.

"Sidang Rapat Mediasi Permasalahan Perbatasan dipimpin langsung oleh Plt.Asisten Pemerintahan dan Kesra setda Gartam Handaya.SH.MH. didampingi Kabag OPS Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali.SH. Pabung Muaro Jambi Letkol Inf Beni.S.I.P dan Kasi Datun Kejari Muaro Jambi Meyziko.SH.MH. turut hadir dalam Acara tersebut Kesbangpol Muaro jambi, Camat Kumpeh, Kades Pulau Mentaro, kades Desa Puding Ketua BPD, tim Kuasa hukum. Dinas PMD Muaro jambi dan Warga desa puding dan pulau Mentaro .

Persoalan batas wilayah Desa Pulau Mentaro dengan Desa Puding Kecamatan Kumpeh Ilir, saat ini masih Bersiteru tak kunjung selesai sudah banyak dilakukan Mediasi oleh pihak pihak terkait namun menuai permasalahan Baru yang timbul bukan menyelesaikan masalah.

Rapat ini juga membahas terkait dengan warga desa puding yang dilaporkan oleh pihak warga desa Pulau Mentaro Ke Polda Jambi.yang diduga melakukan pengeroyokan dan kekerasan.

Namun rapat sempat terhenti dan memanas hampir terjadi insiden adu jotos, saat pihak Desa Pulau Mentaro di minta  untuk memberikan pendapat terkait dengan permasalahan tersebut, melalui Kuasa hukum nya. Pihak desa Puding merasa permasalahan ini terlalu melebar ke titik permasalahan yang sedang di selesaikan. Pihak Warga Desa Puding merasa di dirugikan tidak ada titik temu malah menambah permasalahan.Warga Desa Puding ingin masalah ini Jagan melibatkan orang luar.

"Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Akhir nya  menyimpulkan Hasil dari Rapat sesuai keputusan bersama dituangkan dalam berita Acara :

- Kepala Desa Pulau Mentaro Meminta waktu kepada Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi untuk Berkoordinasi dengan warga nya ( pihak Pelapor) terkait perdamaian dalam jangka waktu 1 Minggu.

- diminta Warga /Masyarakat desa puding sepakat untuk memberi Akses Jalan bagi warga desa Pulau mentaro yang saat ini sedang di Portal kecuali yang tidak berkepentingan.

- tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial melalui Polres Muaro Jambi diminta kepada semua pihak yang bersengketa tapal batas, untuk tetap menjaga Kondisi Keamanan dan ketertiban agar tetap Kondusif.

Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Muaro jambi Berharap Kepada semua pihak agar dapat mematuhi dan menghargai hasil dari Rapat Keputusan Bersama ini.

"Perlu ketahui sejak terbit Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2018. desa Pulau mentaro mengklaim Luas Wilayah perbatasan desa Meliputi desa Puding, dalam hal ini desa puding di rugi kan, itu yang memicu Konflik Sosial berkepanjangan. bahkan sampai ke areal HGU Milik Perusahaan, Dalam hal ini desa puding hanya meminta ketegasan Tim Terpadu untuk verifikasi dokumen pendukung masing masing desa.*(Red)*

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI