TROPONGJAMBI - JAMBI - Benarkah gaji guru honorer akan ditambah sebesar Rp 2 juta oleh pemerintah.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan mengenai tambahan gaji atau pendapatan bagi guru honorer yang ada di seluruh Indonesia.
Penambahan gaji tersebut akan dilakukan pada tahun 2025, dan hanya tenaga honorer tertentu yang memenuhi syarat yang bisa mendapatkannya.
"Tambahan gaji guru honorer sebesar Rp 2 juta Rupiah tersebut, merupakan kebijakan baru, selagi guru honorer tersebut telah memenuhi syarat.
Dengan adanya tambahan untuk gaji guru honorer ini tentunya bisa memberi peningkatan terhadap kesejahteraan guru.
Diketahui bahwa sebelumnya tunjangan gaji guru honorer yaitu sebesar Rp1,5 juta, dan pada tahun ini akan merasakan kenaikan sebesar Rp500 ribu.
Kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan lewat peningkatan kesejahteraan dan juga profesionalisme tenaga honorer.
Gaji pokok guru honorer yang ada di Indonesia sendiri bervariasi, biasanya tergantung dengan lokasi dan juga kemampuan anggaran masing-masing sekolah.
Diketahui bahwa rata-rata dari gaji guru honorer masih berada di bawah UMP, yaitu sebesar Rp300 ribu sampai Rp1 juta per bulannya.
Minimnya jumlah gaji guru honorer tersebut sudah menjadi isu yang seringkali dikritik sebab tidak sebanding dengan beban kerja yang berat, serta juga tanggung jawab.
Besaran dari gaji guru honorer ini telah diatur melalui UU Nomor 14 Tahun 2005, mengenai Guru dan Dosen.
Lalu apa syarat untuk tenaga honorer bisa mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp2 juta tersebut dari pemerintah?
Tambahan untuk gaji guru honorer ini yaitu harus dengan syarat sudah mempunyai sertifikasi profesional lewat Program Pendidikan Profesi Guru.
Selain itu Presiden Prabowo Subianto juga akan mengumumkan kenaikan gaji honorer mulai tahun 2025.*(red)*
.jpg)
.jpg)
0 Komentar