TROPONGJAMBI - Jambi - Gubernur Jambi Al Haris sangat Kecewa atas ke tidak hadiran sejumlah Kepala Daerah Pj Walikota Jambi, Bupati Batang hari,Pj Muaro Jambi dan Pj Sarolangun. Dalam Rapat Evaluasi Awal terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) 2024 terkait Optimalisasi jalur Sungai untuk Angkutan Batu Bara, rapat berlangsung di rumah dinas Gubernur Senin (30/12/2024) Al Haris Ancam Lapor Kementerian Dalam Negri (Mendagri)
"Ketidakhadiran mereka dinilai menghambat proses evaluasi kebijakan yang bertujuan mengurangi dampak angkutan batu bara terhadap masyarakat.
Gubernur Al Haris menyayangkan ketidak hadirannya kepala daerah yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan jalur angkutan batu bara. Ia menyebutkan bahwa evaluasi Ingub membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk para kepala daerah, untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan.
“Kami beri peringatan keras kepada kepala daerah yang tidak hadir. Jika ketidakhadiran ini terulang pada rapat lanjutan, kami tidak segan-segan melaporkan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tegas Al Haris.
Gubernur menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekedar formalitas, tetapi upaya nyata untuk menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan investasi.
“Kami perlu masukan dari semua pihak untuk menentukan apakah Ingub 2024 perlu direvisi atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menyoroti laporan adanya angkutan batu bara yang tidak mematuhi aturan Ingub 2024. Ia menyatakan bahwa evaluasi ini harus menghasilkan rekomendasi konkret untuk menyelaraskan kepentingan dan masyarakat kelancaran investasi.
“Kami sepakat bahwa angkutan batu bara harus diatur lebih ketat agar tidak mengganggu masyarakat. Tapi, investasi juga harus tetap berjalan aman,” kata Hafiz.
Ia menambahkan, pengoperasian angkutan batu bara saat ini masih berlangsung melalui rute-rute tertentu, seperti dari Batanghari ke Pelabuhan Tenam dan Muaro Jambi ke Talang Duku," tutup nya.*(red)*
0 Komentar