Breaking News

Absen nya Sejumlah Kepala Daerah dalam Rapat Evaluasi Angkutan Batu Bara Tuai Kritik Tajam

TROPONGJAMBI - JAMBI - Ketidak hadiran sejumlah kepala daerah dalam rapat evaluasi Instruksi Gubernur (Ingub) 2024 tentang pengelolaan angkutan batu bara memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Tidak hadirnya Pj Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun daerah-daerah yang bersinggungan langsung dengan jalur angkutan batu bara dinilai sebagai bentuk kurangnya komitmen dalam menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Gubernur Jambi," Bambang Suparsono Mantan Kapolda Jambi. Usai Rapat Evaluasi Awal terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) 2024. Terkait Optimalisasi jalur Sungai dan Angkutan Batu Bara, Acara di gelar di Rumah Dinas Gubernur. Senin (30/12/2024)

“Bagaimana kebijakan bisa berjalan efektif jika kepala daerah yang bersentuhan langsung dengan masalah ini tidak hadir untuk memberikan masukan," ujar  Bambang Suparsono

"Menurut nya  ketidakhadiran kepala daerah dalam rapat evaluasi tersebut mencerminkan tidak adanya tanggung jawab moral terhadap masalah angkutan batu bara yang telah lama meresahkan masyarakat. Jalur angkutan batu bara, yang sering menyebabkan kemacetan, kerusakan jalan, hingga gangguan lingkungan, merupakan isu sensitif yang membutuhkan solusi kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah.

“Sebagai pemimpin, mereka harus berada di garis depan dalam mencari solusi. Ketidakhadiran mereka memberikan pesan yang salah kepada masyarakat, seolah-olah masalah ini tidak menjadi prioritas,” tegas Bambang.

Ia juga menekankan bahwa peran kepala daerah sangatlah penting, mengingat mereka adalah pihak yang berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayahnya. Masukan dari mereka sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dibuat tidak hanya efektif, tetapi juga relevan dengan kondisi lapangan.

"Bambang menjelaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah dapat menghambat efektivitas kebijakan yang sedang dievaluasi. Tanpa kehadiran mereka, rapat evaluasi hanya akan menjadi diskusi sepihak yang minim data dan masukan dari daerah-daerah terdampak.

“Kebijakan yang baik harus berdasarkan data dan masukan dari semua pihak yang terlibat. Tanpa kehadiran kepala daerah, rapat ini kehilangan elemen penting untuk menghasilkan solusi yang tepat sasaran,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah mempunyai tanggung jawab untuk memastikan angkutan batu bara tidak mengganggu masyarakat, seperti kemacetan di jalan utama dan gangguan akses transportasi warga. Ketidakhadiran mereka menunjukkan ketidakpedulian terhadap persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Sebagai Staf Khusus Gubernur Jambi, Bambang menegaskan bahwa Gubernur Al Haris memiliki kewenangan untuk melaporkan kepala daerah yang abai terhadap undangan rapat strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini dapat menjadi peringatan tegas untuk memastikan semua pihak mematuhi tanggung jawab mereka dalam mendukung kebijakan strategis daerah.

“Jika ada kepala daerah yang terus menunjukkan ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, bukan tidak mungkin sanksi administratif diberikan. Ini bukan hanya soal kehadiran, tapi tentang komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Bambang berharap rapat lanjutan evaluasi Ingub 2024 dapat menghadirkan seluruh kepala daerah di wilayahnya bersinggungan langsung dengan jalur angkutan batu bara. Dengan kehadiran mereka, kebijakan yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan mencerminkan kebutuhan semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku industri.

“Kami berharap ada komitmen yang lebih kuat dari semua pihak. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan mengorbankan masyarakat. Tugas pemimpin adalah mencari solusi, bukan menghindari tanggung jawab,” pungkas Bambang.(*)

0 Komentar

© BERSAMA MEMBANGUN JAMBI - TROPONGJAMBI